MANADO – Meiva Salindeho selaku Ketua Deprov Sulut kepada beritamanado, Jumat (18/02) siang, mengatakan bahwa telah memerintahkan kepada Ketua Komisi IV guna melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dan peninjauan lapangan terhadap IPAL RSUP Prof. Kandou.
“Dalam waktu dekat RSUP akan diundang hearing, saya sudah perintahkan Ketua Komisi IV guna melakukan pemantauan,” tutur Meiva. (mois)