Denny Sumolang mengusulkan Perda Komoditi Lokal di rapat paripurna DPRD Sulut
Manado – Anggota Komisi 1 Denny Sumolang kembali mengingatkan Sulawesi Utara membutuhkan Perda Inisiatif Komoditi Lokal. Dikatakan DenSu pada rapat pembahasan R-APBD 2016 antara Komisi 1 DPRD Sulut bersama Biro Hukum Pemprov, Senin (23/11/2015), Perda akan memproteksi komoditi lokal Sulut.
“Saya pernah mengusulkan pada rapat paripurna 21 Agustus 2015 lalu tentang Perda Inisiatif Komoditi Lokal.Semua komiditi apa yang dipanen, dikelola dalam wilayah kedaulatan hukum di Provinsi Sulut, kecuali yang sudah diatur komoditi global. Komoditi lokal yang diproduksi di Sulut perlu diproteksi dan diatur,” jelas Sumolang.
Pada rapat yang dipimpin ketua komisi Ferdinand Mewengkang dan dihadiri Karo Hukum Glady Kawatu ini, Sumolang kembali mengingatkan dalam rangka Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sangat berbahaya jika produk lokal tidak dilindungi.
“Memang banyak yang menolak usul Perda ini karena saya tahu banyak calo dan cukong yang bermain yang tidak mau Perda ini. Ketika pemberlakuan MEA perlu diproteksi berhubungan dengan masyarakat petani, nelayan dan produk komoditi lokal kita. Tanpa Perda ujung-ujungnya kita akan rugi besar,” tandas politisi PKPI ini. (jerrypalohoon)