Tondano – Menanggapi pengunduran diri Wisye Tulong, salah satu bakal calon legislatif Partai Nasional Demokrat Kabupaten Minahasa dari daerah pemilihan satu, Ketua DPD Denny Rompas mengatakan bahwa itu adalah hak pribadi yang bersangkutan. Menurutnya pengunduran diri tersebut tidak ada hubungan langsung dengan mekanisme perekrutan partai.
“Yang bersangkutan sebelumnya memang tercatat sebagai salah satu bacaleg Partai NasDem Minahasa. Bahkan sudah diikutsertakan dalam pendaftaran bacaleg di Komisi Pemilihan Umum. Untuk alasan pengunduran diri, sejauh yang kami ketahui sebagai pimpinan partai itu hanya sebatas alasan dan pertimbangan pribadi,” ungkap Rompas.
Ditambahkannya, dalam proses perekrutan yang dilakukan partai, itu semua sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk mengisi kekosongan kuota keterwakilan perempuan, menurut Rompas akan dikoordinasikan dengan pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa.(ang)