
Tondano, BeritaManado.com — Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi wakili Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutan Bupati Minahasa, Mangala mengatakan bahwa merupakan sebuah kebanggaan bersama karena seluruh rangkaian pembahasan proses konsultasi di biro hukum Provinsi Sulawesi Utara dan pengkajian keputusan telah berjalan sesuai harapan dan dalam koridor aturan yang berlaku.
“Proses ini perlu diwujudnyatakan sebagai bagian dari akuntabilitas dewan atas kepercayaan rakyat.Sifat keterbukaan yang dipadu dengan pengertian telah mewarnai seluruh proses tahapan rapat dan persidangan,sehingga dapat diparipurnakan materi perubahan tata tertib DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan yang berlaku sah bagi seluruh anggota DPRD,” ungkap Mangala.
Ditambahkannya, perubahan tata tertib berguna untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan serta mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah termasuk sebagai pedoman pelaksanaan tugas yang berisi antara lain hak dan kewajiban, fungsi, tugas dan wewenang.
Kesempatan ini pula beliau mengingatkan jajaran eksekutif untuk secara sungguh-sungguh menyusun langkah dan program prioritas agar kinerja birokrasi pemerintahan akan makin menampakan wajah birokrasi yang matang dalam pengalaman kaya dengan gagasan dan peripurna dalam tindakan sehingga mampu mengantarkan masyarakat Minahasa ke pelataran baru.
Diakhir sambutan beliau menyampaikan beberapa hal; pertama marilah bersama-sama menjaga meningkatkan keamanan dan ketertiban di kabupaten Minahasa terutama menyongsong hut Minahasa ke-590 dan hari raya keagamaan yaitu hari raya natal Yesus Kristus. kedua, agar dalam pelaksanaan tugas senantiasa memperhatikan fungsi konsultasi, koordinasi dan komunikasi.
Hal ini dimaksudkan agar tujuan untuk mewujudkan Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya berdaulat adil dan sejahtera. ketiga, kepada seluruh komponen masyarakat kiranya meningkatkan kebersamaan dan semakin menumbuhkan rasa solidaritas tanpa meninggalkan rasa kepekaan terhadap situasi dan kondisi yang dapat menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban serta sosial dan politik termasuk didalamnya bahaya Hoax.
(***/Frangki Wullur)