Langowan, BeritaManado.com — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Denni Kalangi menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung wacana peningkatan status Polsek Langowan menjadi Polsek Urban.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, jika hal itu terwujud, maka akan membawa dampak positif bagi warga masyarakat Langowan Raya yang wilayah cukup besar.
“Itu sangat baik jika ada peningkatan status. Tentu dengan demikian Polsek Urban Langowan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga keamanan dan kenyamanan akan lebih terjamin,” kata Kalangi.
Sementara itu, Kapolsek Langowan IPTU Fani Tumanduk SH kepada BeritaManado.com, Minggu (21/10/2018) kemarin mengatakan bahwa untuk saat ini dirinya tetap memaksimalkan sumber daya yang ada untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di tengah-tengah masyarakat.
“Mengenai peningkatan status itu menjadi kewenangan sepenuhnya institusi di tingkat pusat untuk melakukan penilaian melalui tim yang ada. Yang jelas saat ini kami akan terus berupaya uantuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tumanduk.
(Frangki Wullur)