Manado – Kebijakan pimpinan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terkait dengan Pemberian denda 100 persen kepada setiap mahasiswa yang terlambat membayar SPP dinilai adalah kebijakan yang tidak populis.
Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com menuturkan bahwa seharusnya hal-hal seperti ini jangan dipaksakan sebab para mahasiswa yang berkuliah di Unsrat tidak semuanya orang berduit.
“Ada mahasiswa yang terpaksa membayar biaya kuliah atau SPP terlambat karena keadaan ekonomi keluarganya. Sebab yang berstudi di Unsrat banyak kehidupan perekonomiannya menengah kebawa,” papar pengamat sosial kemasyarakatan ini.
Berbeda dengan Taufik, Firman Mustika yang merupakan alumni Fakultas Hukum Unsrat ini menilai kebijakan denda tersebut sangat-sangat tidak cerdas. “Kalau kita bicara keadilan maka tentunya banyak dosen-dosen dilingkungan Unsrat yang harus dikenakan sanksi,” paparnya.
“Sebab banyak dosen-dosen juga yang jarang masuk kelas alias malas dan terkedan mengabaikan tugasnya sebagai pendidik,” kritik Firman. “Itu kalu kita berbicara keadilan dan penegakan aturan. Bukan mahasiswa yang selalu menjadi komoditas pimpinan atau bulan-bulanan kebijakan,” tutupnya.(gnf)