TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan sidang paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat wali kota tentang Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi para wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Senin (13/11/2017).
Saat menyampikan pandangan umumnya, Fraksi Demokrat menjelaskan pembentukan peraturan daerah dapat menjadi acuan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah sekaligus wajah untuk dapat melihat kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu, oleh karena itu program pembentukan peraturan daerah tidak hanya penting untuk menjadi acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu tertentu namun juga penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya ke depan.
Sementara menurut Fraksi Gerindra mengingat peranan perda yang demikian penting, maka penyusunan perda perlu untuk diprogramkan. Penyusunan peraturan daerah mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Propemperda akan merupakan pedoman dan pengendali dalam penyusunan peraturan daerah yang mengikat lembaga yang berwenang yaitu pemerintah daerah dan DPRD.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan sidang paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat wali kota tentang Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi para wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Senin (13/11/2017).
Saat menyampikan pandangan umumnya, Fraksi Demokrat menjelaskan pembentukan peraturan daerah dapat menjadi acuan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah sekaligus wajah untuk dapat melihat kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu, oleh karena itu program pembentukan peraturan daerah tidak hanya penting untuk menjadi acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu tertentu namun juga penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya ke depan.
Sementara menurut Fraksi Gerindra mengingat peranan perda yang demikian penting, maka penyusunan perda perlu untuk diprogramkan. Penyusunan peraturan daerah mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Propemperda akan merupakan pedoman dan pengendali dalam penyusunan peraturan daerah yang mengikat lembaga yang berwenang yaitu pemerintah daerah dan DPRD.
(ReckyPelealu)