
Manado, BeritaManado.com — Tim EFQR Pangkalan TNI AL Tahuna dan Tim Pora melaksanakan Operasi Gabungan di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan menggunakan 2 unsur Alpung Lanal Tahuna Kal PSH 1-8-31 sebagai Pusat Kendali Utama dan Sea Rider Lanal Tahuna sebagai Tim Penindak di Laut, Rabu (28/2/2018) kemarin.
Kegiatan operasi gabungan ini digelar karena adanya Informasi di lapangan tentang banyaknya Warna Negara Filipin (WNF) Illegal yang masih berada di sekitar Tahuna, khususnya yang dipekerjakan sebagai penjaga rumpon diperairan Indonesia.
“Operasi berjalan lancar dengan total keseluruhan WNF Illegal yang terjaring operasi gabungan berjumlah 8 orang dan tidak mempunyai dokumen pribadi berupa ID Card, Dok PLB, Passport maupun surat ijin tinggal dan ijin bekerja di Indonesia,” ujar Kepala Dinas Penerangan Lantamal VIII Kapten Marinir Yusuf Ali.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedelapan WNF Illegal ini tinggal di Tahuna bervariasi dari minimal 2 tahun hingga 15 tahun dan kebanyakan WNF tersebut tidak berani berdiam didaratan atau kota Tahuna untuk menghindari petugas Tim Pora.
“Kedelapan WNF Illegal kemarin langsung dibawa menuju Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pendalaman oleh Tim Pora bersama pihak imigrasi,” tambahnya.
(***/sri)