Bitung – Delapan Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) mendesak KPU Kota Bitung untuk menggelar Pemilu ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya, kedelapan Parpol yang terdiri dari Partai Hanura, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKB, PPP, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera menilai pelaksanaan Pemilu legislatif tanggal 9 April lalu diwarnai dengan kecurangan-kecurangan.
Kedelapan Parpol yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gugat Pemilu berencana mengajukan tuntutan kepada penyelenggara pemilu agar dilaksanakan PSU. Dimana aliansi yang dibentuk oleh delapan perwakilan Parpol tengah mengumpulkan berbagai bukti kecurangan untuk dijadikan acuan dan dasar tuntutan agar PSU di Kota Bitung bisa segera dilakukan.
“Setelah semua bukti kecurangan dikumpulkan, kami akan kerahkan ribuan massa untuk membawa surat tuntutan untuk diserahkan ke KPU, Panwas, Polres dan DPRD,” kata Hi Inaku Moputy dari Partai Hanura, Kamis (17/4/2014).
Sementara itu, Alamsyah Djohan dari PDI Perjuangan dan Hasan Suga dari PAN sebagai penggagas pertemuan tokoh lintas Parpol ini menyatakan, PSU harus dilakukan karena kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu kali ini sungguh sangat luar biasa. Bukan lagi kecurangan biasa.
“Praktek curi suara atau kanibalisasi, pengerahan perangkat pemerintah, politik uang dan manipulasi jumlah perolehan suara hanyalah sebagian kecil dari berbagai kecurangan yang terjadi di depan mata,” kata Suga.
“Intinya, kami akan meminta rekomendasi dari bawaslu agar Pemungutan Suara Ulang segera dilakukan di Kota Bitung,” tambah Alamsyah.
Selain perwakilan delapan Parpol, Aliansi Masyarakat Gugat Pemilu ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi seperti, organisasi buruh K-SBSI, Kelompok Jurnalis dan Kelompok Pengacara atau Advokat.(abinenobm)