Ratahan – Sejak awal tahun 2021 hingga saat ini sudah 4 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Empat kasus DBD ini terjadi di 2 kecamatan, yakni Tombatu dan Tombatu Timur.
“Hingga saat ini sudah 4 kasus yang dilaporkan. Kami sudah langsung mengambil tindakan melakukan pengasapan atau fogging di wilayah yang terdapat kasus DBD sesuai prosedur,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, M.Si.
Namun dijelaskannya bahwa fogging bukanlah solusi sehingga pihaknya juga mengingatkan dan melakukan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya penerapan 3M plus, yakni menutup tempat air, menguras bak mandi, dan mengubur/mendaur ulang sampah, mengingat DBD menyerang tidak mengenal umur.
Selain itu untuk poin plus, di antaranya menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat anti nyamuk, penggunaan kelambu, memelihara ikan pemakan nyamuk, tanaman pengusir nyamuk, pencahayaan dan ventilasi yang baik pada rumah, dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah/kamar yang bisa menjadi tempat bersemayam para nyamuk.
“Nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD berkembang biak dengan cepat dan menyerang tidak mengenal umur. Cara paling ampuh adalah mencegah mereka berkembang biak dengan 3M plus. Jadi mencegah lebih baik daripada mengobati,” pungkas Helny Ratuliu.
Bahkan menurutnya, surat edaran sudah dikeluarkan melalui pihak puskesmas dan kecamatan, terkait penyakit yang perlu di waspadai saat musim hujan.
“Kami sudah keluarkan himbauan terkait kewaspadaan penyakit-penyakit di musim hujan yang wajib diteruskan ke masyarakat,” tutupnya.
(Jenly Wenur)