Tondano – Terbentuknya daerah pemilihan (dapil) IV dinilai bakal bermuara pada pemekaran Kota Langowan.
Hal ini berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat yang mana Dapil IV tinggal menyisahkan Langowan sendiri. Sedangkan wilayah Tompaso, Kawangoan, dan Sonder menjadi dapil V.
Terkait hal tersebut diatas, anggota DPRD Kabupaten Minahasa dari Fraksi Partai Golkar Ivonne Andries spontan mengatakan sangat setuju.
“Secara pribadi saya sangat setuju jika hal itu terwujud. Ini akan memudahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa menentukan personil DPRD Kota Langowan nantinya,” katanya.
Menurut Andries, pemekaran Kota Langowan nantinya akan membawa banyak dampak positif dalam pembangunan di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan itu dampa negatif juga akan berjalan seiring.
“Inilah hal yang harus disikapi dengan bijaksana. Sedini mungkin, kita harus membentengi dan mendorong warga Langowan untuk memperkuat iman,” kuncinya.(ang)