
Manado, BeritaManado.com — Komandan Lantamal VIII Laksma TNI Ahmadi Heri Purwono SE MM memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti minuman tradisional beralkohol jenis Cap Tikus di Depan Gedung CAT (Computer Assisted Test) Mako lantamal VIII, Kamis (18/1/2018) kemarin.
Menurut Heri Purwono, jumlah yang dimusnahkan yaitu sebanyak 1700 liter dapat berdampak buruk bagi masyarakat karena dapat memicu terjadinya konflik apabila dibiarkan beredar.
“Pemusnahan barang bukti miras tradisional atau yang ada di Sulut yaitu Cap Tikus sebanyak 1700 Liter sudah dilakukan oleh Tim EFQR (Eastern Fleet Quick Responce) Mako Lantamal VIII Manado, pada Kamis kemarin,” ujar Heri Purwono.
Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sweeping dari Tim EFQR selama periode bulan Desember 2017 di wilayah Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Manado.
“Cap Tikus tersebut diketahui rencananya akan diselundupkan melalui angkutan laut ke wilayah Indonesia timur,” tambahnya.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Wadan Lantamal VIII Kolonel Marinir Budi Purnama SPi MAGR, Asintel Danlantamal VIII Kolonel Laut (E) Yulianus Arinando, Wadan Tim Intel Lantamal VIII.
(***/sri)