Bitung, BeritaManado.com – Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Benny Lesmana melaporkan dasar dan sejumlah program pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111, Selasa (15/06/2021).
Laporan itu dibacakan Dandim dalam Upacara Pembukaan TMMD ke-111 yang digelar di halaman Mako Kodim 1310/Bitung dan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Dalam laporannya, Dandim menyampaikan dasar pelaksanaan TMMD ke-111 adalah Surat Telegram Pangdam XIII/Mdk selaku PKO TMMD Nomor STR/293/2021 tanggal, 25 Januari 2021 tentang perintah agar melaksanakan operasional kegiatan TMMD Ke-111 TA 2021 selama 30 hari dengan kekuatan 1 Satgas (Kodim 1310/Bitung).
Selain itu, Surat Telegram Danrem 131/Stg selaku PKP TMMD Nomor ST/150/2021 tanggal 27 Januari 2021 tentang perintah melaksanakan operasional TMMD Ke-111 TA 2021 selama 30 hari dengan kekuatan 1 Satgas (Kodim 1310/Bitung).
“Selain kedua surat itu menjadi dasar, Program Kerja dan Anggaran Kodim 1310/Bitung TA 2021 Bidang Teritorial juga menjadi acuan pelaksanaan TMMD ke-111,” kata Benny.
Selain dasar pelaksanaan TMMD ke-111, Dandim juga melaporkan jika kegiatan TMMD Ke-111 TA 2021 dipusatkan di Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowuluh dengan proses pelaksaan selama 30 hari terhitung mulai tanggal 15 Juni sampai 14 Juli 2021.
“Pelaksaan TMMD ke-111 hasil kolaborasi antara Kodim 1310 dengan Pemkot, ditandai dengan dukungan anggaran bersumber dari APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.000.000.000,” katanya.
Hadir juga dalam upacara pembukaan TMMD ke-111 Danrem 131 Santiago, Brigjen TNI Prince Meyer Putong, serta sejumlah pejabat Pemkot Bitung.
(abinenobm)