Kabid Anggaran dan Kabid Perbendaharaan ‘Cuci Tangan’
AMURANG — Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi PNS di kabupaten Minsel, hingga kini masih tertahan di Dinas Pengelolah Keuangan Pendapatan Asli Daerah (DPKPAD). Kepastian untuk realisasi TTP tersebut juga belum jelas. Akibatnya, PNS di Minsel ikut bertanya-tanya apakah akan direalisasi hingga Desember 2011.
Seperti diketahui, dana tersebut masih mengambang. Padahal, dana dimaksud sudah ada di SKPD tersebut. Bahkan melalui APBN yang diberikan melalui APBD Pemkab Minsel. Namun, ternyata hal ini belum diketahui apakah akan dicairkan.
Informasi lain menyebutkan, pembayaran TTP itu akan disesuaikan dengan keadaan keuangan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Anggaran Margaretha Mundung. Menurutnya, untuk pembayaran Dana TTP bagi PNS Minsel, melalui dinas terkait, serta masih akan menunggu pembahasan Perubahan APBD 2011. Karena melalui perubahan, dana TTP itu akan dilihat dari keadaan keuangan daerah.
”Untuk pembayaran Dana TTP tersebut harus menunggu pembahasan Perubahan APBD. Mudah-mudahan ada dana yang diplot untuk pembayaran TTP PNS Minsel,” ujar Mundung.
Lebih lagi Mundung mengatakan, untuk lebih pastinya mengenai pembayaran TTP itu merupakan kewenangan Kabid Perbendaharaan. ”Silahkan hubungi Kabid Perbendaharaan, karena itu masih menjadi tugas Kabid Perbendaharaan,’’ ungkapnya.
Kabid Perbendaharaan, Melky Manus ditemui media ini mengatakan, untuk pembayaran TTP bagi PNS yang ada di kabupaten Minsel, itu harus menunggu APBD Perubahan. ‘’Namun meski demikian, sebelum perubahan itu dilakukan menjadi kewenangan Kabid Anggaran. Yang pasti untuk TTP sebelum APBD perubahan ditetapkan itu merupakan tugas Kabid Anggaran,” jelar Manus. (ape)