Ratahan, BeritaManado.com – Jika tidak ada kendala dan prosesnya berjalan mulus, maka dalam waktu dekat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerima dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Ketua KPU Mitra Ascke Benu didampingi komisioner Vivi Massie, Fanny Wurangian, Johnly Pengemanan serta Irfan Rabuka menjelaskan, dana hibah Pilkada sebelumnya sudah diregistrasi di Kementerian Keuangan (Kemenkue) Republik Indonesia. “Saat ini sudah dalam proses di KPPN,” kata Ascke kepada Berita Manado, Rabu (5/7/2017).
Sementara Komisioner KPU Fanny Wurangian menuturkan, untuk proses registrasi sudah dilakukan KPU sebelum libur idul fitri dan cuti bersama. “Prinsipnya dana hibah Pilkada sudah diregistrasi tinggal tunggu proses administrasi di KPPN menyangkut SK bendahara, pembukaan rekening dan lainnya,” jelas Fanny sembari menyebutkan jika sampai saat ini dana hibah Pilkada masih berproses dan belum ada di rekening KPU.
Senada dengan itu ditambahkan komisioner KPU Fivi Massie, usai penandatanganan NPHD dengan Pemkab Mitra, KPU telah menyampaikan permohonan register dana hibah Pilkada ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dengan tembusan kepada Sekretaris Jenderal KPU Pusat.
“Setelah memperoleh nomor register dari DJPPR, Sekretaris KPU Mitra sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) segera mengajukan usulan revisi anggaran hibah Pilkada ke DIPA KPU Mitra melalui Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Sulawesi Utara,” jelas Fivi.
Nah, apakah setelah seluruh proses ini dilakukan dananya akan segera masuk ke rekening KPU, semua tergantung pemerintah daerah selaku pemberi hibah. “Saat ini KPU sedang menyiapkan rekening penampung dana hibah untuk melengkapi prosedur di Kanwil Direktorat Perbendaharaan Sulut,” tutup Fivi. (rulan sandag)