“Proyek Modernisasi Unima Sarat Penyimpangan”
MANADO – Dosen Fakultas Teknik Unima, Stenly Ering, juga melaporkan kepada Kejati Sulut dan Kejari Tondano terkait dugaan penelitian fiktif di Unima dengan modus tanda tangan dosen dan pimpinan fakultas hanya di-scan, dan ada yang digunting dari SKnya kemudian di foto copy warna.
“Ini saya bawa buktinya, bahkan rektor sesuai peringatan saya sejak tahun lalu, telah memerintahkan kepada kepala penelitian untuk mengembalikan kerugian negara ke kas negara total Rp100 juta. Padahal total kerugian negara di Unima miliaran rupiah setiap tahun,” tutur Ering sambil menunjukkan bukti kepada wartawan usai membawa surat aduan resmi kepada anggota komisi IV DPRD Sulut Benny Rhamdani, Kamis (18/8) siang tadi.
Ering juga telah melaporkan lima proyek modernisasi di kampus Unima yang sarat penyimpangan, lokasi tender tidak jelas padahal total anggaran yang disosialisasi rektor sebesar Rp250 miliar. Kelima paket salah-satunya, tahun anggaran pertama, auditorium sudah menghabiskan anggaran Rp48 miliar.
“Tanpa papan proyek dan dikerjakan oleh satu perusahaan oleh PT Adi Karya. Ini menyalahi aturan! Juga ada pendidikan profesi guru Rp48 miliar yang tak terlihat hasilnya. Proyek-proyek ini tidak jelas penyelesaiannya,” tuturnya dengan nada tinggi.
“Ini harus diseriusi oleh penegak hukum karena mega proyek di Unima melalui dana pendidikan dari anggaran negara yang tidak kecil perlu diselamatkan,” pinta Ering. (jry)