Airmadidi-Meski sejumlah pihak mencurigai adanya penyimpangan terhadap dana hibah sebesar Rp16,5 Miliar untuk KPU Minut, namun sampai sekarang belum ada petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut yang melakukan audit dana tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minut Robby Parengkuan mengatakan, sampai sekarang dana hibah tersebut belum diaudit.
“Belum ada audit untuk dana itu. Kemungkinan BPK akan melakukan audit sesuai jadwal kerja yang disusun,” aku Parengkuan, Jumat (9/12/2016).
Koordinator LSM Lembaga Investigasi (LI) Tipikor Sulut Jefran De Jong mendesak BPK untuk melakukan audit investigasi anggaran Pilkada Minut.
“Kemana saja uang tunai Rp16,5 miliar itu? KPU harusnya terbuka karena ini masalah kepercayaan masyarakat. Apalagi pelaporannya di DPRD dan ke BPKBMD tidak jelas,” ujar De Jong.
Desakan yang sama dikatakan Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minahasa Utara (PPMMU) Minut Winovel Dotulong.
“Jangan hanya karena danah hibah Pilkada, lalu kerja keras pemerintah untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi sia-sia. BPK harus cepat mengaudit dana tersebut,” tegas Lotulung.(findamuhtar)
Baca Juga:
Ini Dia Daftar RKA KPU Minut yang Dicurigai Mark Up