Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Dana Desa Tersendat, Diduga Hukum Tua Se-Minsel Belum Tahu Susun Perdes

by Sanly Lendongan
Minggu, 24 Mei 2015, 20:37 pm
in Minsel
A A
  • 0share

hukum tua dan perangkat desa di Minsel

Hukum Tua & Perangkat Desa Saat Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel

Amurang – Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minahasa Selatan Drs. Benny Lumingkewas mengaku belum ada satu-pun hukum tua di 167 Desa se-Minsel memasukan Peraturan Desa (Perdes).

“Harus diingatkan kembali bahwa salah satu persyaratan mendpatkan atau menerima dana desa adalah Perdes. Jadi jangan harus dipatuhi selurih desa, karena 40 persen dana desa atau sekitar 16 milyar rupiah sudah masuk di rekening umum Pemkab Minsel,” tukas Lumingkewas, belum lama ini.

Lanjut Lumingkewas menegaskan, keterlambatan penyaluran dana desa ini, bukan dari pihaknya, melainkan karena berasal dari Hukum Tua yang ada di 167 desa belum masukan Perdes dan persyaratan lainya yang diminta.

“Untuk menyikapinya, kita langsung menerjunkan tim yang langsung melakukan pengecekan kendalayang dihadapi di setiap desa, termasuk pembuatan Perdes kita lakukan pengecekan apakah sudah dibuat atau tidak, karena ini jelas-jelas menghambat penyaluran dana desa,” jelas mantan Sekretaris KPUD Minsel ini.

Berdasarkan pernyataan sejumlah hokum tua yang ada di Kecamatan Tumpaan mengaku belum paham dengan pembuatan Perdes dimaksud.

“Kami sudah berkordinasi dengan sesame hokum tua lainya, namun itu tidak jauh berbeda, karena memang belum paham penyusunan Perdes,” ujar sumber yang meminta namanya jangan ditulis.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Talaitad Ventje Mangindaanm STh yang juga Ketua APDESI Minsel ini mengatakan agar supaya penyususnan Perdes tidak menemui hambatan, baiknya hukum tua harus berkoordinasi terus dengan instansi terkait BPMPD.

“Karena emang amatan saya masih banyak hukum tua yang belum memahami secara benar menyusun Perdes dimaksud,” kata dia.

Lain pulah yang disampaikan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Ekonomi DPRD Minsel, John R.M Sumual bahwa, seharusnya sudah sejak lama Pemkab Minsel khususnya instansi terkait BPMPD mendampingi penyusunan Perdes.

“Meski sudah agak terlambat, karena anggaranya sudah ada. namun demikian proses penyusunan Perdes untuk saat ini harus dikawal BPMPD agar dapat diselesaikan. Kalau perlu meski secara bertahan dilaksanakan penyusunan Perdes dimaksud,” papar Ketua DPC Partai Demokrat Minsel ini. (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: 167 desa di Minselamurangbenny lumingkewasMinahasa Selatan

Berita Terkini

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.