Bitung – Lurah Girian Indah Kecamatan Girian, Demetriyus Langgori mengaku jika dirinya hanya minum bir hitam dicampur minuman suplemen di Kator Lurah Girian Indah, Jumat (17/1/2014) lalu. Namun ia membantah jika dirinya dan rekan-rekannya melakukan pesta minuman keras (Miras) seperti yang dikabarkan selama ini.
“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Langgori hanya mengaku minum bir hitam dan minuman suplemen di kantornya, itupun katanya hanya satu botol,” kata Kabag Pemerintahan, Jerry Kalalo, Rabu (29/1/2014).
Pun demikian, kata Kalalo, pihaknya tidak langsung percaya dengan apa yang disampaikan Langgori dalam BAP. Karena dalam waktu dekat, dirinya akan mengambil keterangan saksi lain sebagai perimbangan.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang diberika Langgori benar atau tidak karena belum ada perimbangan, makanya kami masih akan memanggil saksi-saksi,” katanya.
Setelah mendapatkan keterangan para saksi, kata Kalalo, pihaknya baru menyusun pertibangan hukum kemudian merumuskan masukan kepada walikota sangsi apa yang akan diberikan kepada Langgori jika terbukti melakukan pesta Miras di kantor kelurahan.
Sementara itu, Langgori sendiri dimintai keterangan pihak Kalalo, Selasa (28/1/2014) sore terkait dugaan melakukan pesta Miras di kantor kelurahan bersama sejumlah rekan-rekannya dan dugaan penganiyaan terhadap salah satu warga.(abinenobm)