Amurang—Tahun 2011 lalu, Bantuan Dana Pendidikan Cita Waya Esa (CWE) masih mengakomodir PNS. Tetapi, tahun 2012 ini untuk PNS yang izin belajar harus membiayai sendiri. Maka dari itu, Pemkab Minsel tidak lagi mengakomodir. Sebab, ini sesuai petunjuk BPK. Dimana, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2011 ditemukan banyak keganjilan.
Kabag Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minsel, Lucky Tampi, SH mengatakan, bahwa bantuan dana Pendidikan CWE tahun 2012 sebesar Rp 1,007 miliar tak lagi mengakomodir PNS yang izin belajar.
‘’Kenapa, terkait LHP APBD 2011 oleh BPK, maka ada keganjilan dalam bantuan tersebut. Dengan demikian, PNS yang sudah mendaftar sekitar 35 persen, akhirnya dibatalkan atau dikembalikan berkasnya,’’ kata Tampi.
Ditambahkannya, Bantuan Dana Pendidikan CWE tahun 2012 pun kembali dibuka pendaftaran. Sebab, setelah berkurang dari PNS yang mendaftar. Dengan demikian, pihaknya membuka kembali pendaftaran dan tentunya peluang baru untuk mahasiswa akhir berasal dari Minsel sendiri.
‘’Jadi, untuk PNS yang sudah mendaftar, kami menyebut ini bukan kesalahannya. Namun, ini terkait LHP BPK atas APBD 2011. Bahkan, kami tak mau kalau LHP APBD 2012 tahun depan akan ditemukan sama,’’ ungkap mantan Kabag Humas dan Protokoler Minsel ini. (and)