
Bitung, BeritaManado.com – Tim Resmob Presisi Polres Bitung berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian.
Terduga pelaku itu adalah JI alias Jaka (26) warga Kecamatan Girian ditangkap atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi DB 3932 C.
“Jaka ditangkap Tim Resmob Presisi Polres Bitung dipimpin Ipda Stovie Tulung, Kamis subuh,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (23/3/2023).
Iwan menjelaskan, Jaka melakukan aksinya, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 19.50 Wita di Kelurahan Wangurer dengan cara mendorong sepeda motor salah satu warga yang terparkir di teras rumah.
Sebelum berhasil mengambil motor, Jaka terlebih dahulu membuka pagar besi tanpa diketahui pemilik rumah kemudian menghidupkan setelah motor dituntun menjauh dari lokasi.
“Aksi Jaka terekam CCTV dan bermodalkan rekaman CCTV, ia berhasil dikenali dan ditangkap beberapa jam setelah kejadian,” kata Iwan.
Jaka sendiri lanjut Iwan, ditangkap saat sedang makan di salah satu rumah makan di wilayah Kelurahan Wangurer tanpa perlawanan.
“Barang bukti dan terduga pelaku sudah berada di Polres Bitung untuk diproses hukum,” katanya.
(abinenobm)