Bitung – Canadian International Development Agency (CIDA) merekomendasikan Pemkot melakukan pemisahan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Mengingat sampai saat ini Pemkot masih menyatukan LPSE dan ULP di satu SKPD yang sama, sehingga kerawanan terjadinya penyimpangan bisa dihindari.
“Rekomendasi sementara yang kami berikan adalah bentuk ideal pengadaan barang jasa terpisah dengan layanan pengadaan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi mitra kerja kita berpendapat bentuk ideal keduannya terpisah agar karawanan diminalisir,” kata Manager Proyek CIDA, Renaldy Martin, Kamis (19/12/13) ketika melakukan monitor proyek CIDA, KPK dengan Pemkot.
Apalagi kata dia, kebanyakan kasus yang ditangani KPK saat ini bersumber dari masalah pengadaan barang dan jasa sehingga pihaknya berupaya agar Pemkot bisa meminimalis terjadinya kesalahan. “70% dari kasus yang ditangani KPK adalah barang dan jasa. Makanya fokus utama kami tambah yakni perijinan dan LPSE yang menjadi kunci pelayanan masyarakat,” katanya.
Dalam monitoring tersebut, Martin bersama timnya melakukan monitoring di tiga SKPD, yakni Bagian Perijinan, LPSE dan Discapilduk. Dan dari hasil monitoring, tim menyatakan tiga SKPD tersebut mengalami perkembangan pesat dari waktu ke waktu soal pelayanan.
“Survei intergritas kedua untuk melihar perfrom proyek hasil Januari apakah naik atau tidak,” katanya.(abinenobm)