Bitung—Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus BL alias Berty, Kamis (21/3) mengaku tidak mengenal penggugat YK alias Yohan. Hal ini dikatan Chandra dari SMS Finance ketika ditanya Hakim Ketua, Bambang Setyanto SH dan Nontji Karamoy SH pengacara Berty.
“Saya tidak mengenal saudara Yohan yang saya kenal hanya saudara terdakwa Berty,” kata Chandra menjawab pertanyaan Setyanto dan Karamoy.
Ia mengaku nanti mengetahui dan mengenal nama Yohan bersama istrinya ketika diperiksa kejaksaan dalam kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan Berty. “Saya tahu nama Yohan bersama istrinya ketika diberitahu Kejaksaan disaat saya diminta menjadi saksi soal penarikan mobil grand livina milik Dorce Kalangi,” katanya.
Dalam sidang tersebut, Chandra menceritakan soal asal muasal kendaraan grans livina yang menjadi permasalahan antara Berty dengan Yohan. Dimana menurutnya, awalnya mobil tersebut atas nama Dorce Kalangi kemudian dipindahtangankan ke Berty kendati proses kredit belum selesai.
“Ketika akad menggunakan nama Dorce Kalangi tapi ketika dipindahkantangankan ke Berty tidak dilakukan akad lagi. Dan disitulah saya berkenalan dengan saudara Berty,” jelasnya.
Otomatis Chandra tidak kenal dengan Yohan, karena ia berpikir kendaraan tersebut masih tanggungjawab Berty sesuai perjanjian ketika mobil dipindahtangankan. “Saya baru tahu kalau mobil itu telah dipindahtangankan ke saudara Yohan dari kejaksaan ketika memberikan keterangan,” katanya.
Sementara itu, sidang lanjutan Berty ini kembali ditunda hingga Senin (24/3) dengan agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa.(enk)