Bupati Tetty Paruntu (foto beritamanado)
AMURANG—Menanggapi soal pertanyaan sejumlah anggota DPRD Minsel terkait pejabat eselon II yang masih Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) langsung angkat suara.
‘’Kalau soal pejabat eselon II yang masih Plt, kata Tetty-demikian sapaan bupati pilihan pertama rakyat Minsel ini. Tim Baperjakat sudah mengusulkan sejak bulan Maret. Usulannya, langsung ke Pemprov Sulut. Hanya saja, soal SK atau rekomendasi ada ditangan Gubernur Sulut Dr Sinyo H Sarundajang,’’ ujar Bupati Tetty kepada sejumlah media, Kamis (17/11) kemarin di Resto Monic-Pondang.
Menurut Tetty, jabatan eselon II di Minsel sudah bekerja selama 10 bulan lebih. Tetapi, soal SK ataupun rekomendasi semuanya bergantung gubernur SHS.
‘’Kita tunggu saja, yang pasti pihaknya sudah mengusulkannya. Tunggu dan tunggu, pasti hal diatas akan dilakukan gubernur SHS. Bahkan, pejabat eselon II yang menjadi pembantunya bupati sudah bekerja maksimal. Dan saya katakan, kalian semua semangat terus dalam mengemban tugas,’’ jelas CEP.
Sedangkan pejabat eselon III yang juga masih menjabat Plt, bahwa tim Baperjakat juga masih lakukan evaluasi. ‘’Pastinya, mereka masih dalam evaluasi. Diakuinya, mereka masih belum memenuhi syarat untuk menjabat eselon III. Kita lihat saja, semuanya adalah hak prerogatif bupati,’’ pungkasnya.
Seperti diketahui, pejabat eselon II diantaranya, Asisten II Ir Farry F Liwe, MSc, Asisten III Drs James Tombokan, Kepala BKDD Drs Jootje Dehoop, Msi, Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Izak Rey, SE, Kepala Badan KB-PPA Dra Mayske Prang. Sedangkan pejabat eselon III diantaranya, Kabag Adm Keuangan Meity Tumbuan, SPd dan Kabag Humas dan Protokol Alvons Janhein Sumenge, SSTP. (ape)