Bitung – Berbagai upaya coba dilakukan Pemkot untuk menghilangkan praktek pungli dan suap dalam memberikapan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para PNS yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menariknya, rencana manaikkan TPP PNS yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi pembahasan hangat antara Komisi A DPRD Kota Bitung dengan mitra kerja ketika membahas Ranperda APBD tahun anggaran 2015 di ruangan paripurna DPRD Kota Bitung, Senin (4/8/2014).
“Kami harap TPP tiap PNS yang berhubungan dengan masyarakat langsung dinaikkan agar tak mengharapkan “pemberian” dari masyarakat yang ujung-ujungnya dianggap pungli,” kata salah satu anggota Komisi A DPRD Kota Bitung, Vony Olga Singar.
Menurut Sigar, PNS di Kelurahan, Kecamatan, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan serta SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sangat layak untuk dinaikkan TPP. Dengan demikian, maka pungli ataupun suap dapat dihindarkan karena TPP mereka telah besar.
“Untuk itu kami harap tiap SKPD untuk menganggarkan kenaikan TPP bagi PNS yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Pernyataan Komisi A itu mendapat respon positif dari Asisten Satu Pemkot Bitung, Fabian Kaloh yang ikut dalam pembahasan APBD 2015 denggan Komisi A DPRD Kota Bitung. Menurut Kaloh, sangat layak jika TPP para PNS di kelurahan, kecamatan dan SKPD yang tiap hari melayani masyarakat dinaikkan dan ditata dalam APBD 2015.
“Dengan demikian maka tidak ada lagi alasan para PNS akan melakukan tindakan pungli atau sejenisnya karena TPP mereka sudah naik,” kata Kaloh.(abinenobm)