Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Cegah Penyebaran Corona, Bea Cukai dan Satgas COVID-19 Sulut Himbau Masyarakat Stop Beli Cabo

by Benny Manoppo
Selasa, 31 Maret 2020, 17:11 pm
in Kota Manado
A A
  • 498shares
Pakaian bekas/Cabo


Manado, BeritaManado.com – Dalam situasi merebaknya wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang melanda belahan dunia, Bea Cukai hadir sebagai Community Protector untuk meningkatkan upaya pengawasan dalam melindungi masyarakat Indonesia dari barang-barang berbahaya.

Seperti diketahui bersama bahwa cabo/pakaian bekas masih banyak beredar di wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.

Cabo/pakaian bekas merupakan pakaian bekas pakai yang diimpor secara illegal dari negara-negara seperti China, Korea, dan Malaysia di mana saat ini juga tengah dilanda wabah COVID-19.

Untuk itu, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menghimbau masyarakat untuk berhenti membeli cabo/pakaian bekas karena berpotensi menyebarkan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

“Impor cabo/pakaian bekas dilarang oleh pemerintah. Larangan impor barang bekas telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015” ungkap Cerah Bangun, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara.

Impor pakaian bekas tidak hanya mengancam industri garmen dalam negeri, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama dalam situasi global yang sedang dilanda wabah COVID-19.

Dalam keterangannya, Selasa (31/03/2020) juru bicara Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara dr.Steaven Dandel di Kantor Dinas Kesehatan Pemprov Sulut, mengungkapkan bahwa pemakaian cabo/pakaian bekas impor beresiko menularkan berbagai macam penyakit termasuk COVID-19 karena asal-usul pakaian bekas impor tidak jelas.

Selain itu, negara juga tidak menjamin bahwa pakaian bekas impor tersebut bebas dari kuman-kuman penyakit lainnya karena cara pembersihannya yang tidak dapat dideteksi.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak membeli cabo/pakaian bekas impor ilegal. Itu berbahaya bagi kesehatan.” ujar dr. Steaven.

Dengan adanya sinergitas antara Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dan Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 dan turut serta melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya yang mengancam kesehatan.

Dengan adanya himbauan yang tegas ini, diharapkan permintaan cabo/pakaian bekas di Provinsi Sulawesi Utara menurun atau hilang sama sekali.

“Stop membeli cabo/pakaian bekas demi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Cerah Bangun.

(***/BennyManoppo)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 498shares
Tags: Cerah bangunSteaven dandel

Berita Terkini

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.