
Manado, Beritamanado.com– Patroli Presisi Samapta Polda Sulut, berhasil mengamankan dua pemuda di Manado yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin ditempat ramai.
Kedua pemuda tersebut diamankan patroli kepolisian di wilayah ruas jalan Kecamatan Malalalayang dan di seputaran Jembatan Megawati pada, Senin (16/1/2023) malam.
“Selain mengamankan oknum yang membawa sajam, patroli Samapta juga ikut mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot racing (bising),” ungkap Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sulut AKBP Audy Assa, Selasa (17/1/2023).
Patroli Presisi Samapta Polda Sulut dalam juga menindak masyarakat yang kedapatan menggelar pesta miras di tempat umum yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
“Para oknum-oknum yang terjaring operasi tersebut selanjutnya diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pengamanan kendaraan yang menggunakan knalpot racing tersebut mengikuti instruksi Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, dimana diketahui penggunaan knalpot bising kerap menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 2 buah senjata tajam dan knalpot racing, sedangkan 6 orang yang kedapatan mabuk di tempat ramai turut diamankan di Mapolda untuk diberikan pembinaan.
Diketahui Patroli Presisi Samapta Polda Sulut dilaksanakan setiap hari, hal tersebut guna mencegah gangguan Kamtibmas.
“Patroli dilakukan siang dan malam, jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa sajam karena apabila kedapatan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Apalagi membawa saja dan sudah dalam pengaruh miras sangat berpotensi melakukan pelanggaran hukum,” tandas AKBP Audy Assa.
Deidy Wuisan