Amurang – Untuk mencegah banjir, maka pihak Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) akan melakukan normalisai Daerah Aliran Sungai (DAS) Nimaga yang terletak di Desa Papontolen dan Lelema. Demikian disampaikan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minsel, Ir Joutje Tuerah.
“Kami upayakan daerah aliran sungai tersebut bisa terbebas dari banjir. Karena itu, sebelum dilakukan normalisasi warga yang tinggal di DAS Nimaga itu terlebih dulu akan direlokasi,” kata Tuerah.
Pemkab Minsel sendiri berupaya untuk menyiapkan lahan dan perumahan bagi warga yang nantinya akan direlokasi.
“Untuk relokasi sudah masuk dalam rencana jangka panjang. Dan terkait normalisasi berupa pembangunan tembok tebing sungai sudah diusulkan ke pemerintah pusat.
Diakui Tuerah, pihaknya (Dinas PU, red) sudah secara resmi mengusulkan rencana ini ke bupati, selanjutnya bupati akan menyampaikannya ke Kementerian PU. Namun sebelum itu juga akan disampaikan lagi dalam Musrenbang Provinsi.
“Sesuai usulan, untuk normalisasi sungai akan dilakukan sepanjang satu kilometer. Ini dilakukan agar air sungai tidak meluap. Dengan begitu Desa Popontolen dan Lelema akan terbebas banjir,” tukasnya. (Sanly Lumintang)