
MANADO – Perhatian besar yang diberikan oleh POLDA atas penanganan kasus korupsi tampaknya tidak main-main. Bahkan Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Brix Tewu kembali menegaskan penanganan korupsi bisa ditangani oleh setiap Polsek.
Penanganan kasus korupsi di Polsek mendapat apresiasi dari masyarakat. Stevan Obadja Voges, SH, akademisi Fakultas Hukum Unsrat menyambut baik terebosan tersebut.
“Terobosan itu baik dan patut didukung selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada” ungkapnya kepada Beritamanado. Lebih lanjut Voges mengungkapkan bila sebenarnya dikalangan masyarakat saat ini banyak korupsi kecil-kecilan.
“Korupsi yang kecil-kecilan justru yang paling banyak terjadi, tapi karena perhatian kita teralihkan kepada yang besar-besar sehingga yang kecil-kecil tersebut seakan terlewatkan” ungkap Voges.
Diketahui hingga saat ini masih ada beberapa kasus korupsi yang masih ‘terendap’ di Unit Tipikor (Dit Reskrim) Polda Sulut. Diantaranya kasus dugaan SPPD Fiktif DPRD Sulut dan Minut, kasus Gerhan, TTP Dinas Diknas Manado, dugaan KKN CPNS Kotamobagu dan lainnya. Semua kasus ini diduga telah merugikan negara ratusan hingga miliaran rupiah.