MANADO – Sebanyak 168 personil polisi bertugas di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara naik pangkat setingkat dari sebelumnya.
Proses kenaikan pangkat itu dilakukan dalam suatu upacara yang dipimpin Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu di halaman Mapolda Sulut, Manado, Kamis (30/6).
Kapolda Brigjen Carlo Tewu mengatakan, upacara kenaikan pangkat adalah momen yang sangat berarti bagi anggota Polri. Selain meningkatkan karir dan kesejahteraan, juga akan membawa perubahan pola pikir dan bertindak ke arah semakin dewasa, kepercayaan diri dengan meningkatkan semangat dan motivasi yang tinggi.
“Saya yakin tantangan seberat apapun akan mampu diatasi bersama dan sekaligus akan menjadi pendorong untuk senantiasa meningkatkan karir lebih baik,” kata Tewu.
Ia mengatakan, upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan bukan terjadi kebetulan, tetapi merupakan penghargaan atas prestasi dan dedikasi kerja yang dilaksanakan masing-masing personel sesuai dengan fungsinya.
“Sudah saatnya kita harus memberikan penilaian kinerja personel secara transparan. Personel yang berprestasi patut diberi penghargaan atau ‘reward’ dan bagi mereka yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan harus diberi hukuman atau ‘punishment’,” tambahnya.
Pemberian penghargaan tersebut berupa promosi jabatan, kenaikan pangkat, kesempatan untuk mengikuti pendidikan atau bentuk insentif, tunjangan serta lainnya.
Sebaliknya untuk hukuman dapat berupa teguran, kurungan penundaan pangkat sampai kepada pemberhentian dengan hormat ataupun tidak dengan hormat.
“Kepada anggota yang melakukan pelanggaran, apa itu pelanggaran disiplin, kode etik, bagi fungsi yang menangani masalah-masalah ini diminta agar dilakukan secara transparan dan tegas,” kata Tewu.
Dia menambahkan, bagi kepala satuan kerja agar supaya segala bentuk pelanggaran sekecil apapun harus membuat catatan supaya dalam penilaian personil dapat memberikan penghargaan dan hukuman secara transparan dan sedail-adilnya.
“Kepala Satuan kerja dari tingkat paling atas menengah dan sampai kepala unit untuk melakukan pencatatan anggota yang melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin,” kata Tewu.
Sebanyak 168 anggota polisi yang mengalami kenaikan pangkat itu terdiri dari Pamen 27 personel, Pama satu personel dan Bintara satu personel.
Hadir pada upacara kenaikan pangkat itu, sejumlah pejabat jajaran Polda Sulut, di antaranya Karo Oprs Kombel Pol Ade Sudarna, Kabid Propam AKBP Zet Lumowa, Kabid Humas AKBP Benny Bela.(abm)
MANADO – Sebanyak 168 personil polisi bertugas di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara naik pangkat setingkat dari sebelumnya.
Proses kenaikan pangkat itu dilakukan dalam suatu upacara yang dipimpin Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu di halaman Mapolda Sulut, Manado, Kamis (30/6).
Kapolda Brigjen Carlo Tewu mengatakan, upacara kenaikan pangkat adalah momen yang sangat berarti bagi anggota Polri. Selain meningkatkan karir dan kesejahteraan, juga akan membawa perubahan pola pikir dan bertindak ke arah semakin dewasa, kepercayaan diri dengan meningkatkan semangat dan motivasi yang tinggi.
“Saya yakin tantangan seberat apapun akan mampu diatasi bersama dan sekaligus akan menjadi pendorong untuk senantiasa meningkatkan karir lebih baik,” kata Tewu.
Ia mengatakan, upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan bukan terjadi kebetulan, tetapi merupakan penghargaan atas prestasi dan dedikasi kerja yang dilaksanakan masing-masing personel sesuai dengan fungsinya.
“Sudah saatnya kita harus memberikan penilaian kinerja personel secara transparan. Personel yang berprestasi patut diberi penghargaan atau ‘reward’ dan bagi mereka yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan harus diberi hukuman atau ‘punishment’,” tambahnya.
Pemberian penghargaan tersebut berupa promosi jabatan, kenaikan pangkat, kesempatan untuk mengikuti pendidikan atau bentuk insentif, tunjangan serta lainnya.
Sebaliknya untuk hukuman dapat berupa teguran, kurungan penundaan pangkat sampai kepada pemberhentian dengan hormat ataupun tidak dengan hormat.
“Kepada anggota yang melakukan pelanggaran, apa itu pelanggaran disiplin, kode etik, bagi fungsi yang menangani masalah-masalah ini diminta agar dilakukan secara transparan dan tegas,” kata Tewu.
Dia menambahkan, bagi kepala satuan kerja agar supaya segala bentuk pelanggaran sekecil apapun harus membuat catatan supaya dalam penilaian personil dapat memberikan penghargaan dan hukuman secara transparan dan sedail-adilnya.
“Kepala Satuan kerja dari tingkat paling atas menengah dan sampai kepala unit untuk melakukan pencatatan anggota yang melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin,” kata Tewu.
Sebanyak 168 anggota polisi yang mengalami kenaikan pangkat itu terdiri dari Pamen 27 personel, Pama satu personel dan Bintara satu personel.
Hadir pada upacara kenaikan pangkat itu, sejumlah pejabat jajaran Polda Sulut, di antaranya Karo Oprs Kombel Pol Ade Sudarna, Kabid Propam AKBP Zet Lumowa, Kabid Humas AKBP Benny Bela.(abm)