Manado – Mengingat pelaksanaan Pilkada serentak di Sulawesi Utara pada tanggal 9 Desember, secara otomatis, Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono dipusingkan dengan pilihan menenpatkan pejabat yang tepat di daerah Pilkada dimana salah satu Daerah tersebut adalah Kota Manado.
Berakhirnya masa kepemimpinan Wali Kota Manado pada 8 Desember tersebut itu berarti posisi Wali Kota Manado akan Lowong dan Sumarsono sendiri berhak menentukan siapa yang nantinya dipilih menjadi pejabat pengganti.
Menariknya, dalam pertemuan dengan warga Kelurahan Meras Kecamatan Bunaken, salah satu daerah terparah dampak bencana kemarau, Sumarsono membuka sayambara menjadi pejabat Wali Kota Manado untuk mengisi posisi lowong sambil menunggu pelantikan Wali Kota Definitif hasil Pilkada 9 Desember.
“Saya kasih sayambara, yang bisa selesaikan masalah ini (kekurangan air nersih di Meras), langsung diangkat sebagai Pejabat Wali Kota Manado, mumpung SK nya lagi diproses, walau No SK nya sudah, ada tapi namanya belum ada. Tapi diantara (pejabat) orang nya ada disini. Tinggal tuliskam angkanya, satu pekerjaan pokok. Selesaikan masalah di Kelurahan Meras paling lambat satu bulan,” tegas Sumarsono.
Para pejabat Eselon II yang hadir pada saat itu adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Jhon Palandung, Ketua Bappeda Roy Roring, Kaban Kesbang Edwin Roring, Kadis PU Ir Eddy Kenap, Kasat Pol PP Drs Maxi Lukas, Karo Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong dan Karo Ekonomi Janne Mendur, SE. Disinyalir Sumarsono lebih memilih Roy Roring.