Manado, BeritaManado.com — Dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI nomor 4 tahun 2020 terkait pelaksanaan pendidikan dikarenakan darurat penyebaran Virus Corona (COVID-19) mendapat apresiasi anggota Komisi IV DPRD Sulut Careig Naichel Runtu (CNR).
Wakil Ketua Komisi lV DPRD Sulut ini mengatakan, kebijakan atau surat ederan sangat tepat, karena Pemerintah Pusat melalui Mendikbud memikirkan hal-hal kemanusian untuk masa-masa karena banyak virus ini yang mengancam, sisi sosial kemanusian dalam surat ederan yang tinggi.
“Tepat sekali langkah yang diambil Mendikbud RI untuk menunda pelaksanaan UN karena virus corona atau covid 19,” tegas Politisi Golkar Sulut ini.
Diketahui, surat edaran tersebut ditandatangani pada tanggal 24 Maret oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim dan surat yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota, Bupati seluruh Indonesia.
Dalam poin 1, bagian a menyebutkan ujian nasional (UN) Tahun 2020 dibatalkan termasuk ujian kompentensi kealihan bagi sekolah kejurusan.
Point, b juga menyebutkan dengan dibatalkan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih.
Hal ini tentunya, akan diberlakukan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dengan adanya syarat yang sudah di sampaikan Menteri.
(AnggawiryaMega)