Kawangkoan – Camat Kawangkoan Ricky Laloan SH mengingatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayahnya untuk memperhatikan tanggal jatuh tempo pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Demikian diungkapkannya kepada BeritaManado.com, Selasa (15/9/2015) kemarin.
“Sangat diharapkan peran masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah khususnya para petugas yang sudah ditentukan untuk berkunjung ke rumah-rumah. Jika tidak ada alasan untuk menunda pembayaran PBB, maka segelar melakukan pembayaran,” kata Laloan.
Ditambahkannya, bahwa selaku masyarakat yang baik, tentu harus taat terhadap aturan-aturan yang dibuat pemerintah, salah satunya membayar pajak. Dana yang disetorkan itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan. (frangkiwullur)