Lomban ketika melantik Pala dan Ketua RT se-Kecamatan Girian dan Mandidir (foto ist)
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menyatakan, camat memiliki kewengangan mengangkat Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua RT. Dan keputusan itu kata Lomban berlaku satu tahun dan didukung dengan pemberian insentif melalui APBD.
Hal itu dikatakan Lomban ketika melantik Pala dan Ketua RT se-Kecamatan Madidir dan se-Kecamatan Girian, Rabu (21/1/2015).
Lomban mengatakan, Pala dan Kepala RT setiap bulannya mendapatkan insentif yang dananya bersumber dari APBD tahun 2015. Dimana besaran insentif Pala sebesar Rp1.750.000 dan Ketua RT sebesar Rp1.250.000.
“Untuk itu kepada Pala dan RT yang baru diangkat agar mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dengan penuh tanggungjawab serta bisa menciptakan suatu prioritas dan gagasan melalui pengembangan aspirasi pembangunan ke depan,” katanya.
Ia juga meminta Pala dan Ketua RT harus giat menjalankan tugas dan loyal terhadap pimpinan. Juga dalam menjalankan tugasnya jangan mempersulit masyarakat, melainkan Pala dan RT harus jadi teladan dan sumber informasi bagi masyarakat.
Adapun Pala dan RT yang dilantik di Kecamatan Girian berjumlah 170 orang dan di Kecamatan Madidir berjumlah 243 orang. Hadir juga Asisten Satu Pemkot Bitung, Fabian Kaloh dan beberapa kepala SKPD lingkup Pemkot.(*/abinenobm)