Ratahan – Hingga September ini belum dipastikan kapan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten Komite Nasional Pemuda Indonesia (Muskab KNPI) Minahasa Tenggara (Mitra) dilaksanakan. Namun demikian, gonjang-ganjing soal siapa figur calon ketua makin kencang berhembus ke permukaan.
Mengenai hal ini, kader KNPI Mitra Ryan Sandag mengatakan, siapa saja kader KNPI yang memenuhi syarat sebagaimana amanat AD/ART, maka dia berhak dicalonkan. “Sepanjang itu memenuhi syarat, tentu yang bersangkutan punya hak dicalonkan,” kata Sandag kepada wartawan, Selasa (2/9/2014).
Dijelaskannya, mengacu pada AD/ART, salah satu syarat calon ketua KNPI Kabupaten/Kota adalah pernah menjadi Ketua OKP Kabupaten/Kota atau Ketua Pengurus Kecamatan atau Pengurus DPD KNPI. “Selain itu, calon ketua harus mendapat dukungan sekurang-kurangnya 20 persen dari total suara,” jelas Sandag.
Terlepas dari syarat tersebut, Sandag menambahkan, calon Ketua KNPI Mitra baiknya figur yang memiliki integritas serta setia kepada komitmen khususnya dalam hal menjalankan amanat organisasi.
“Kebanyakan organisasi menjadi tak berjalan sesuai harapan, karena terjadinya pelanggaran terhadap komitmen yang kerap berujung pada terjadinya pelanggaran aturan. Ini yang perlu dicermati para voters di Muskab nanti. Karena akan percuma suara kita nantinya jika orang yang dipilih tidak punya komitmen untuk memajukan KNPI (Pemuda) di Mitra,” tegasnya. (rulandsandag)