Manado – Kabar rencana PT Bank SulutGo (BSG) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat ini menarik diikuti terutama adanya informasi perombakan total jajaran komisaris dan direksi.
Menurut Joy Elly Tulung, SE., MSc., PhD pengamat perbankan dari Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado, pergantian jajaran komisaris dan direksi harus memperhatikan persyaratan yang telah dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk duduk di dewan komisaris dan dewan direksi itu sudah sangat jelas diatur oleh OJK dan dalam beberapa kesempatan sudah beberapa kali disampaikan oleh pihak OJK,” jelas Joy Tulung kepada BeritaManado.com, Minggu (28/8/2016).
Menurutnya, hal-hal yang akan dinilai oleh OJK terhadap calon direksi dan calon komisaris adalah integritas, kompetensi dan reputasi keuangan.
“Untuk calon anggota direksi paling tidak harus punya 5 tahun pengalaman sebagai Pejabat Eksekutif Bank,” kata Joy Tulung yang menyelesaikan studi S3 nya di SKEMA Business School Perancis.
Joy Tulung mengungkapkan, selain berpengalaman juga ada persyaratan administratif seperti seorang calon direksi wajib memiliki sertifikat manajemen resiko.
“Menjadi anggota direksi bukan untuk belajar atau ajang uji coba tetapi setelah diangkat dapat langsung bekerja, sehingga nantinya direksi baru mampu membawa Bank SulutGo berlari kencang” pungkas Joy Tulung. (rds)
Baca juga:
- Direksi Bank SulutGo (Nanti) Orang Dalam atau Orang Luar? Ini Jawaban Olly Dondokambey
- Ini Rencana Pergantian Direksi dan Komisaris Bank SulutGo