Manado, BeritaManado.com — Kasus pencabulan kepada anak di bawah umur di kota Manado kini bertambah, setelah pada Jumat (8/12/2017), Polresta Manado menerima laporan dari orang tua salah satu siswi SMP yang menjadi korban tindakan keji yang dilakukan oleh guru agamanya sendiri.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku memuaskan nafsunya di salah satu hotel di wilayah pusat kota Manado pada Kamis (23/11/2017) siang, namun kasus ini baru terungkap ketika orang tua korban mulai merasa aneh dengan perilaku anaknya yang sering mengalami sakit di bagian organ intim.
Setelah ditanya, korban pun mengaku telah mengalami pelecehan seksual oleh guru agamanya.
Polresta Manado pun langsung bertindak dan pelaku ditangkap oleh Tim Paniki Rimbas III siang tadi saat sedang memberikan pelajaran di sekolah.
Dari pengakuan pelaku, tindakan keji tersebut dilakukannya saat jam pelajaran telah usai.
Memanfaatkan kepolosan korban yang baru masuk SMP, pelaku membujuk korban dengan uang Rp 150 ribu dan membawa siswi SMP itu ke salah satu hotel dan langsung memesan kamar.
Meski sempat menolak, tapi akhirnya keperawanan korban direnggut gurunya yang masih berkilah, kalau hanya melakukannya satu kali dengan aman tanpa risiko kehamilan.
“Itu karena mengingat dia masih kecil,” kata pelaku kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan membenarkan terjadinya penangkapan terhadap pelaku.
“Benar, pihak kami telah mengamankan seorang oknum guru honorer yang telah melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri. Korban sudah di visum,” ujar Hisar.
(srisurya)