Tiga Tersangka Curanmor
Airmadidi – Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Minahasa Utara (Minut) di bawah pimpinan Kanit Buser Ipda Kristian Kosasih, Jumat (19/12/2014) berhasil membekuk lima pria terduga merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar kota.
Penangkapan tersebut dilakukan di depan Puskesmas Kolongan Kecamatan Kalawat Minut, setelah petugas sebelumnya menyamar sebagai pembeli motor. Sementara pelaku menawarkan sepeda motor tak lengkap surat baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bahkan plat nomor.
“Mereka berlima kami amankan bersama empat unit kendaraan bermotor roda dua yang terdiri dari dua unit Yamaha Mio, satu unit Yamaha Jupiter MX, serta Yamaha Jupiter Z,” kata Kasat Reskrim AKP Ferry Manoppo, melalui Kanit Buser Ipda Kristian Kosasih kepada sejumlah wartawan, Minggu (20/12/2014).
Ditambahkannya, baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing bernama Edwin Hasan alias Ewin (17 thn), Rifky Matola alias Kiki (21 thn), dan Agus Ibrahim alias Agus (19 thn). “Ketiganya sebagai eksekutor atau pelaku curanmor, sedangkan yang dua lagi masih sebatas dugaan keterlibatan. Selain ke-dua terduga itu, kami juga sementara memeriksa dua pria lain yang bisa saja terlibat dalam mata rantai sindikat curanmor antar kota itu ,” beber Kosasih. (finda)