Bitung – Berbeda dengan para pengusaha perikanan yang menyatakan menolak moratorium perikanan laut, ratusan buruh Kota Bitung malah menyatakan mendukung aturan Kementerian Laut itu.
Alasannya kata perwakilan buruh, Rocky Oroh, praktek ilegal fishing harus diperangi karena praktek itu juga terjadi di Kota Bitung. Dimana ditengah laut praktek memindahkan hasil tangkapan ke kapal penampung kerap malah dibawa keluar negeri kendati ikan-ikan berasal dari laut Indonesia.
“Sudah menjadi rahasia umum jika ada pengusaha perikanan yang mengirimkan sembilan kapal untuk melaut tapi hanya tiga yang kembali ke pelabuhan Kota Bitung membawa hasil tangkapan,” kata Oroh ketika berorasi dalam aksi buruh mendukung moratorium perikanan laut, Rabu (10/12/2014).
Sedangkan enam kapal lainnya kata Oroh, membawa hasil tangkapan untuk dijual ke negara terdekat karena menganggap jauh lebih menguntungkan.
“Praktek seperti itu yang harus diperangi karena hasil laut kita malah dijual ke negara lain dan itu sudah terjadi selama bertahun-tahun,” kata dia.
Ia juga mengatakan, moratorium perikanan laut harus dikawal jangan sampai menjadi ladang-ladang baru bagi para oknum petugas mencari keuntungan. Karena tidak menutup kemungkinan moratorium itu dimanfaatkan salah oleh para oknum petugas.
“Moratorium perikanan laut menguntungkan nelayan lokal dan kecil, karena selama ini hanya para pengusaha ikan bermodal besar yang sejahtera, tapi nelayan kecil tetap sengsara,” katanya.(abinenobm)