Airmadidi – Sambutan positif disampaikan Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA dalam kegiatan sosialisasi Ombudsman RI Perwakilan Sulut terkait laporan hasil supervisi kepatuhan pelayanan publik pemerintah daerah kepada masyarakat, Rabu (13/8/2014) tadi siang.
Menurut Bupati Singal dalam sambutannya, kegiatan tersebut menjadi bahan masukan positif sehingga kemampuan management dari tiap SKPD di Pemda dalam melayani masyarakat akan terlihat.
“Supervisi dan pemaparan ombudsman pacu kinerja pemerintah,” ujar Bupati Singal dala kegiatan yang dilaksanakan di atrium kantor bupati
Kepala Ombudsma RI Perwakilan Sulut, Helda R Tirayoh SH mengakui kegiatan merupakan bentuk pengawasan sebagaimana diatur dengan Undang-undang Nomor 37 tahun 2008 sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009.
“Ini laporan dan penyampaian hasil supervisi kepatuhan pelayanan publik pemerintah daerah,” kata Tirayoh.
Dimana dalam laporan Ombudsman itu, dipaparkan juga kinerja pelayanan publik di tiap SKPD. Dari paparan itu, ada yang baik, ada yang perlu perbaikan dan peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah, Johannes Rumambi, para asisten serta sejumlah kepala SKPD di Pemkab Minut. (robintanauma)