Amurang—Kamis (12/7), bertempat di Gedung Waleta, Bupati Christiany Eugenia Paruntu melantik tiga Hukum Tua. Masing-masing, Hukum Tua Desa Poigar Satu Kecamatan Sinonsayang Alex Tumundo, ST, Hukum Tua Tumaluntung Kecamatan Tareran Max Lambonan dan Hukum Tua Desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat Adry Krisen, SH.
Menariknya, proses pelantikan tiga hukum tua ini lain dari yang lain. Pasalnya, puluhan anggota polisi dari Polres Minsel diarahkan untuk mengamankan jalannya pelantikan. Begitupula, puluhan anggota Sat Pol PP bersama-sama mengamankan empat pintu masing-masing dua di depan dan dua juga di belakang.
‘’Ya, kami mendengar, bahwa kubu yang kalah dari Desa Tumaluntung dan Poigar Satu akan turun menghalangi jalannya pelantikan. Dengan demikian, kami diperintah oleh atasan untuk ikut mengamankannya,’’ ujar anggota Sat Pol PP yang meminta namanya tak ditulis.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel, Alvons Sumenge, SSTP membenarkannya acara pelantikan tiga hukum tua. ‘’Hanya saja, dua hukum tua seperti Poigar Satu-Sinonsayang adalah Alex Tumundo dilantik lantaran memang waktu pilhut lalu. Sama halnya dengan hukum tua Desa Tumaluntung Max Lambonan, juga memenangkan “pertandingannya”. Sedangkan hukum tua Desa Rumoong Bawah, Adry Krisen, SH dengan SK sebagai penjabat. Dengan demikian, bupati menjadwalkan pelantikan di Gedung Waleta,’’ katanya.
Ditanya kenapa, acara pelantikan tidak dilaksanakan di masing-masing desa. Menurutnya, karena banyak tugas ibu bupati, maka dilakukan di gedung Waleta. Memang, biasanya dilaksanakan di desa bersangkutan.
‘’Namun mungkin, desa-desa lainnya akan disesuaikannya,’’ ungkap Sumenge.
Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya, supaya hukum tua dapat bekerjasama dengan rakyat. ‘’Semua rakyat harus dirangkul serta. Jangan membuat masalah dengan rakyat, supaya desa yang dipimpin menjadi makmur,’’ ucap bupati Tetty.
Hadir diantaranya, pejabat eselon II dan III serta Hukum Tua se-Minsel dan khususnya para camat se-Minsel. Sebab, usai pelantikan dilaksanakan Musrenbang Hukum Tua se-Minsel. (and)