
Sangihe, BeritaManado.com-Guna untuk membantu pembangunan dan daerah dan pelayanan bagi masyarakat, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, diminta agar dapat bekerja sesuai koridor.
Hal ini dikatakan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, kepada sejumlah wartawan, Jumat (20/7/2018)
Bupati mengatakan, dalam bekerja setiap ASN agar senantiasa berada di dalam koridor dan rambu-rambu yang benar.
“Selain itu ASN harus bekerja sejalan dengan cita-cita pelayanan kepada masyarakat,” kata Gaghana.
Bupati menjelaskan, di samping solidaritas dan soliditas yang tinggi, ASN dituntut agar mampu tampil sebagai aparatur dengan memiliki kompetensi dan menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di pusat dan daerah.
“Terkait pelayanan prima, saya juga meminta ASN agar terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” tutur Gaghana.
(Christian Abdul)