Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Bupati dan Wabup Tak Ada, Pemkab Mitra di Demo

by Ruland Sandag
Senin, 7 Oktober 2013, 19:25 pm
in Mitra
A A
  • 0share

Ratahan – Minggu kedua memimpin Kabupaten Minahasa Tenggara, pemerintahan James Sumendap dan Ronald Kandoli (JS-RK) langsung di demo warga. Lantas apa yang menjadi tuntutan para pendemo?

Ternyata bukan soal janji-janji politik keduanya yang di demo puluhan warga dari kecamatan Pasan, melainkan proses Pergantian Antara Waktu (PAW) Lanny Punusingon, angota DPRD Mitra dari PKPI yang hingga kini tertahan di sekretariat daerah (setdakab). Menariknya, saat demo dilakukan, bupati dan wakil bupati sedang tidak berada di tempat.

Dalam orasinya, Ketua PKPI Mitra Yano Tumboimbela mendesak Pemkab Mitra agar tidak mengabaikan proses PAW tersebut. Dimana proses ini sudah disampaikan sejak 1 Juni 2013 ke Pemkab, anehnya hingga saat ini belum juga ada kejelasan.

“Kami minta ini segera ditindaklanjuti, jika tidak maka PKPI akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usah Negara (PTUN). Karena semua sudah jelas, yang bersangkutan sudah kembali mencalonkan diri sebagai Caleg dari partai lain, maka sesuai aturan proses PAW harus dilakukan, ” tegas Yano.

Sementara itu, asisten I Dra Feibe Rindonuwu mewakili Pemkab Mitra di hadapan masa pendemo menyampaikan, proses PAW dari Lanni Punusingon kepada Yano Tumboimbela dalam proses. “Semua sementara berproses, apalagi dokumen baru masuk dua minggu yang lalu. Untuk itu dimohon kesabarannta sambil Pemkab menyelesaikan semua proses berdasarkan kajian dan aturan,” terang Rondonuwu. (Rulan Sandag)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: demodprd mitraFeibe RondonuwuJames SumendapmitraPAWpendemopkipptunRonald Kandoli

Berita Terkini

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.