Ratahan – Minggu kedua memimpin Kabupaten Minahasa Tenggara, pemerintahan James Sumendap dan Ronald Kandoli (JS-RK) langsung di demo warga. Lantas apa yang menjadi tuntutan para pendemo?
Ternyata bukan soal janji-janji politik keduanya yang di demo puluhan warga dari kecamatan Pasan, melainkan proses Pergantian Antara Waktu (PAW) Lanny Punusingon, angota DPRD Mitra dari PKPI yang hingga kini tertahan di sekretariat daerah (setdakab). Menariknya, saat demo dilakukan, bupati dan wakil bupati sedang tidak berada di tempat.
Dalam orasinya, Ketua PKPI Mitra Yano Tumboimbela mendesak Pemkab Mitra agar tidak mengabaikan proses PAW tersebut. Dimana proses ini sudah disampaikan sejak 1 Juni 2013 ke Pemkab, anehnya hingga saat ini belum juga ada kejelasan.
“Kami minta ini segera ditindaklanjuti, jika tidak maka PKPI akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usah Negara (PTUN). Karena semua sudah jelas, yang bersangkutan sudah kembali mencalonkan diri sebagai Caleg dari partai lain, maka sesuai aturan proses PAW harus dilakukan, ” tegas Yano.
Sementara itu, asisten I Dra Feibe Rindonuwu mewakili Pemkab Mitra di hadapan masa pendemo menyampaikan, proses PAW dari Lanni Punusingon kepada Yano Tumboimbela dalam proses. “Semua sementara berproses, apalagi dokumen baru masuk dua minggu yang lalu. Untuk itu dimohon kesabarannta sambil Pemkab menyelesaikan semua proses berdasarkan kajian dan aturan,” terang Rondonuwu. (Rulan Sandag)