AMURANG—Pejuang Pemekaran Kabupaten Minahasa Selatan, Simon Ottay kembali menegaskan, bahwa jabatan Sekda Drs MC Kairupan, M.Si sudah harus diganti. Sebab, posisinya telah masuk masa pensiun. Olehnya, Bupati Christiany Eugenia Paruntu diminta jangan menunda-nunda dengan mempertahankan jabatannya.
‘’Kenapa harus menunda-nunda. Ada apa ini,’’ tanya Ottay kepada beritamanado Senin (24/10) siang di DPRD Minsel. Menurutnya, seharusnya Drs MC Kairupan sudah habis sejak tanggal 8 Oktober lalu. Tetapi, kenapa pula hal diatas masih saja bertugas di Pemkab Minsel.
‘’Yang saya mau tanya, Minsel kaya dengan pejabat-pejabat muda potensial. Tetapi, kenapa hal diatas masih dipertahankan bupati. Yang pasti, kinerja Kairupan tak bisa melakukan lagi dengan baik. Karena itu, saya tekankan jangan tunda-tunda dan segera usulkan tiga nama lain ke Pemprov Sulut melalui Gubernur Sulut Dr Sinyo H Sarundajang,’’ kata Ottay.
Plt Kepala BKDD Minsel Drs Jootje Dehoop, Msi melalui Sekretaris Drs Wemmy Lengkong, Ssos, SH Msi menyebut itu kewenangan penuh ibu bupati. ‘’Soal usulan atau lain sebagainya itu haknya ibu bupati. Pihaknya tak bisa mengomentari banyak soal jabatan Sekda. Silahkan tanya ke ibu bupati,’’ sebut Lengkong. (ape)