Manado – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Novita Anakkota, MH (Senator wakil Provinsi Maluku Utara periode tahun 2014-2019) menyatakan akan memanggil kembali pihak Coca-Cola Indonesia (CCI) terkait permasalahan tenaga kerja yang menimpa PT Bangun Wenang Beverages Company (BWBC).
“kami akan memenggil lagi ulang, mengundang kembali lagi pihak CCI untuk dapat memberikan berbagai argumen sehingga hal-hal yang selama ini kami harapkan agar pihak CCI dapat merealisasikan lagi apa yang (CCI) tawarkan,” ujar Novita Anakkota saat berkunjung ke kantor gubernur akhir pekan lalu.
Menurut dia yang penting permasalahan ini diharapkan ada penyelesaian di internal BWBC itu sendiri dulu karena mau audit investigasi pun harus ada kesepakatan dikedua bela pihak (BWBC dan CCI).
“Karena dampak dari pada masalah ketenaga kerjaan bukan pada pemerintah dan perusahaan tetapi karyawan, buruh,” tegas Novita.
Dia berharap permasalahan hukum antara BWBC dan CCI dapat segera terselesaikan sehingga hak-hak karyawan dapat diberikan. (Rizath Polii)