Manado – PT Kliring Berjangka Indonesia atau KBI membawa angin segar atau kabar baik bagi Belitung, khususnya tentang komoditas timah. Bicara tentang timah, Indonesia menjadi negara yang tidak boleh dianggap remeh. Provinsi Bangka Belitung dikenal merupakan penghasil timah terbesar kedua di dunia dengan cadangan sebesar 22%, di bawah China dengan cadangan 47% dari total cadangan timah dunia. Kisah Belitung dan timah turut diceritakan dalam film fenomenal Laskar Pelangi pada 2008.
Dilansir dari US Geological Survey pada Januari 2021, Indonesia khususnya Bangka Belitung merupakan negara penghasil timah terbesar kedua di dunia dengan produksi 66.000 ton timah pada 2020. Padahal angka tersebut masih jauh di bawah angka normal produksi timah karena trennya yang sedang menurun jika dilihat dari data Kementerian ESDM tentang realisasi produksi timah di Indonesia pada 2017-2021.
Kendala yang dihadapi beragam namun saling berkaitan, misalnya masalah kapal pengangkut yang tidak bisa bolak balik setiap hari, sementara produksi selalu ada. Dengan terhambatnya pengangkutan, maka akan merugi dan berdampak pada hal lain.
Disinilah peran KBI sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi, Lembaga Kliring untuk Pasar Fisik Timah Murni Batangan (ekspor dan perdagangan dalakm negeri) serta sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang begitu terasa dampaknya.
Pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas timah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk tahun 2020, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 52, dengan volume 260.969 Kg senilai Rp 65.369.483.922. Adapun dari sisi pembiayaan mencapai Rp 26.944.681.016. Sedangkan di tahun 2021, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 132, dengan volume 664.214 Kg senilai Rp 316.263.352.632 dan dari sisi pembiayaan mencapai Rp 206.932.171.269.
Dengan memanfaatkan resi gudang, pemilik komoditas timah khususnya eksportir, dapat memasukkan komoditasnya ke resi gudang, sambil menunggu pengiriman ke negara tujuan. Dengan mekanisme ini, para eksportir dapat mendapatkan likuiditas keuangan.
“Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, KBI secara terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik komoditas, khususnya di sentra-sentara komoditas unggulan. Indonesia yang memiliki cadangan timah terbesar kedua di dunia, tentunya harus memiliki peran sentral dalam pasar timah dunia. Kedepan, sebagai Lembaga Kliring, KBI akan terus mendorong para pelaku di sektor perdagangan timah, serta meningkatkan layanan prima bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perdagangan timah ini,” ujar Fajar Wibhiyadi selaku Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia.
Selain membantu dari sisi bisnisnya, KBI juga tidak lupa untuk turut bertanggungjawab terhadap sosial dan lingkungan di Belitung, diantaranya memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua.
“Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara, tentunya KBI memiliki tugas untuk menjadi akselerator ekonomi masyarakat. Hal ini yang kami jalankan di Bangka Belitung, baik itu terkait perdagangan timah, maupun pemanfaatan sistem resi gudang. Selain itu, beberapa program Tanggung jawab sosial dan lingkungan juga kami jalankan di Bangka Belitung. Harapan kami, apa yang telah kami upayakan akan memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat Bangka Belitung,” kata Fajar.
(srisurya)