Bitung – KPU Kota Bitung secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran Bacaleg dari PKPI karena dianggap belum lengkap, Senin (16/07/2018).
Tak hanya PKPI, di hari yang sama, KPU juga mengembalikan berkas pendaftaran Bacaleg Partai NasDem Kota Bitung karena juga dianggap belum lengkap serta perlu perbaikan.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw saat dikonfirmasi soal pengembalian berkas pendaftaran Bacaleg PKPI dan Partai NasDem menyatakan jika kedua partai itu diberi waktu melakukan perbaikan serta melengkapi berkas yang kurang.
“Saat dilakukan pemeriksaan awal dengan pengecekan data di Silon, ada yang belum lengkap serta perlu diperbaiki,” katanya.
Deslie menjelaskan, untuk Partai Nasdem, salah satu yang perlu diperbaiki adalah pengisian nama pengurus DPD Partai NasDem Kota Bitung yang dobol.
“Akibatnya, setelah Silon dibuka muncul dua nama ganda yakni Ibu Norry Supit sebagai ketua DPD sekaligus merangkap sebagai Plt ketua DPD akibat dobol memasukkan nama,” katanya.
Begitu juga nama pengurus lain kata dia, seperti Ramlan Ifran yang terbaca di Silon sebagai Sekretaris DPD sekaligus sebagai Plt Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung.
“Juga masih ada beberapa Bacaleg yang belum dilengkapi foto dalam bentuk softcopy dan itu harus lengkap agar tak ditolak oleh sistem,” katanya.
Untuk berkas pendaftaran Bacaleg PKPI kata dia, ada beberapa berkas yang mengalami kekurangan seperti B1 tidak ada foto dan alamat Bacaleg di semua Dapil.
“Juga belum ada materai di tiap berkas Bacaleg, makanya status pendaftaran Bacaleg PKPI dinyatakan dikembalikan,” katanya.
Pun demikian, kedua berkas pendaftaran Bacaleg kedua partai itu kata Deslie, masih bisa dilengkapi dan diperbaiki untuk kembali dimasukkan.
“Makanya dari awal kami sudah mengingatkan para Parpol agar melakukan pendaftaran lebih awal untuk menjaga perbaikan-perbaikan seperti ini,” katanya.
(abinenobm)