Manado, BeritaManado.com — Tanggal 1 Mei bukan hanya Hari Buruh yang diperingati, namun juga merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia yang kini banyak dilupakan.
Pada 1 Mei 1963 silam, diketahui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerahkan pemerintahan Irian Barat kepada Indonesia.
Hari bersejarah itu menjadi tanda berakhirnya penjajahan Belanda di Tanah Air.
Pemerintah Indonesia kemudian mengganti nama Irian Barat menjadi Irian Jaya yang kini sudah terbagi menjadi dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat.
Pemerhati Budaya, Sejarah dan Pariwisata, Fendy Parengkuan mengatakan peristiwa 1 Mei 1963 tidak luput dari perjanjian New York Agreement yang merupakan hasil pertemuan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah kerajaan Hindia Belanda di mediasi oleh Amerika Serikat.
“Perjanjian New York dilatarbelakangi oleh usaha Indonesia untuk merebut daerah Irian Barat dari kerajaan Hindia Belanda. Pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag saat pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda disebutkan bahwa masalah Irian Barat akan diselesaikan dalam tempo satu tahun sejak KMB,” kata Fendy Parengkuan saat diwawancarai BeritaManado.com, Selasa (28/4/2020).
Namun, lanjut Fendy Parengkuan menjelaskan hingga tahun 1961 perjanjian tersebut belum juga dilaksanakan, bahkan pemerintah Kerajaan Hindia Belanda mengeluarkan peta baru letak kerajaan Belanda yang memasukkan Irian Barat sebagai wilayah kerajaan Hindia Belanda.
“Hal ini, tentu saja memancing reaksi dari pemerintah Indonesia karena kerajaan Hindia Belanda sama saja sudah pengingkaran terhadap Konferensi Meja Bundar yakni hasil KMB untuk mengembalikan Irian Barat sepenuhnya,” ungkapnya.
Parengkuan juga menerangkan, melihat hal tersebut Amerika Serikat kemudian mendesak kerajaan Hindia Belanda untuk melakukan perunding dengan Pemerintah Indonesia, tepat tanggal 15 Agustus 1962 diperoleh Perjanjian New York yang berisi penyerahan Irian Barat dari Belanda melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA).
“Mengenai masalah Irian Barat selanjutnya disahkan pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ke-17 pada tanggal 21 September 1962 dalam bentuk Resolusi nomor 1752,” ucapnya.
Lebih lanjut, Parengkuan menyebutkan Irian Barat secara resmi kembali ke pangkuan Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963.
“Kedudukan Irian Barat menjadi lebih pasti setelah diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969, yang di mana rakyat Irian Barat memilih tetap dalam lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kemudian dikukuhkan oleh Majelis Umun PBB ke-24 melalui Resolusi 2504 pada tanggal 19 November 1969,” ungkapnya.
Fendy mengajak semua masyarakat di Papua agar jangan mudah terprovokasi dengan oknum-oknum yang mempunyai kepentingan-kepentingan tertentu.
“Jika kita mau jujur tentang sejarah, kita harus ikuti perjanjian-perjanjian internasional tentang Papua, dimulai dari KMB hingga Pepera di mana Papua menentukan pilihan untuk bergabung ke Indonesia,” tuturnya.
Ia juga menambahkan harus ada penerimaan secara ikhlas terlebih dahulu tentang jalannya sejarah dan kedepan bisa duduk sama-sama sebagai warga negara Indonesia untuk mengatur ke depannya bagaimana.
“Ketika kita mempelajari dan paham tentang sejarah, maka akan lebih arif saat kita mau menentukan langkah,” tandasnya.
(Rei Rumlus)