Ratahan – Wakil bupati Ronald Kandoli, Selasa (13/11) membuka sidang majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (MP-TPTGR) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Mitra.
Palaksanaan sidang MP-TPTGR ini dipimpin wakil ketua I majelis Stanley Pasulatan didampingi wakil ketua II majelis Ir Elly Sangian, sekretaris majelis Arie Wua serta anggota majelis David Lalandos.
Kandoli dalam arahannya mengungkapkan, target serta komitmen JS-RK sebagai pemerintah di daerah ini tak lain supaya Mitra lebih baik lagi kedepan. Dimana oleh BPK telah menyerahkan LHP kabupaten Mitra beberapa waktu lalu dengan hasil yang kurang memuaskan. Sehingga berdasarkan akan LHP BPK tersebut, semua yang bermasalah harus dituntaskan. Salah satunya melalui pelaksanaan sidang MP-TPTGR.
“Saya harapkan kita semua tanpa memandang siapapun itu harus menyelesaikan temuan-temuan. Dan kiranya majelis bekerja dengan baik dan berjalan sesuai aturan yang ada. Karena semua harus kita selesaikan. Kalau kita tidak mulai dari sekarang maka Kabupaten Mitra tidak akan berubah. Kepada mereka-mereka yang terkena TGR kiranya diselesaikan, kalau tidak direspon akan berdampak keranah hukum,” ujar Kandoli.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Aswin Rogahan mengatakan, semua temuan yang berhasil ditemui oleh pihaknya akan segera diteruskan ke bupati dalam rangka pembenahan administrasi. “Sudah ada pejabat yang menyetorkan TGR dan itu sudah masuk ke kas daerah,” tukas Rogahan. (Rulan Sandag)