Bitung – Tindakan arogan ditunjukkan sejumlah anggota Brimob Gorontalo terhadap wartawan Kota Bitung. Dimana sejumlah wartawan mendapat perlakuan kasar ketika hendak meliput kegaduhan yang ditimbukan anggota Brimob Gorontalo di halaman Kantor Balai Karantina Kelas I Manado di Kota Bitung, Rabu (4/12/13).
Perlakuan kasar berupa makian dan ancaman dilayangkan beberapa anggota Brimob Gorontalo terhadap Ferdy Pangalila wartawan SKH Swara Kita, Idam wartawan TV One, Christian wartawan Tribun Manado dan Abineno wartawan Beeritamanado.com.
Kejadian ini bermula ketika ratusan anggota Brimob Gorontalo tiba di Pelabuhan Samudera Kota Bitung menggunakan KM Lambelu membawa ratusan satwa dilindungi berupa burung kakak tua raja, kakak tua jambul kuning, berbagai jenis nuri, elang maluku dan berbagai jenis burung lainnya.
Kapolsek KP3, AKP Jolly Runtu kemudian mengarahkan ratusan anggota Brimob Gorontalo ini ke kantor karantina yang menggunakan empat bus, empat mobil avansa dan satu unit mobil pick up. Sesampainya di kantor karantina, para anggota Brimob ini tidak mengijinkan petugas untuk menyita ratusan satwa yang mereka bawa dan mulai berteriak-teriak menimbulkan kagaduhan.
Melihat aksi tersebut, Christian dan Abineno kemudian mendekat untuk mencari tahu kenapa sampai para anggota Brimob Gorontalo mulai berteriak-teriak.
Mereka berteriak-teriak dan memaki serta mulai turun dari bus masuk ke halaman kantor. Kamipun langsung mendekat karena beberapa saat sebelumnya Ferdy dan Idam sudah berada di dalam kantor bersama kepala kantor karantina dan kapolsek serta Danki Bromob Gorontalo – Christian, wartawan Tribun Manado
Tapi baru sampai dihalaman kantor, sejumlah anggota Brimob langsung memintanya untuk tidak masuk tanpa alasan yang jelas. Melihat Christian tak mau meninggalkan halaman kantor, dengan agresif puluhan anggota Brimob mendorongnya dan memaksa keluar dan langsung menutup pintu pagar.
“Wartawan nembole masuk,” teriak salah satu anggota Brimob tanpa alasan yang jelas.
Suasana pengusiran paksa Christian tersebut langsung diabadaikan Abineno dengan camera. Melihat aksi tersebut anggota Brimob lainnya yang berada diluar pagar langsung menarik Abineno dan mencoba merebut camera yang dipeganngya.
“Nga bafoto, p***i nga. Nga pikir torang ini apa kong foto-foto,” hardik anggota Brimob lainnya.
“Hapus itu, b**i nga,” gertak anggota Brimob sambil menyeret dan berusaha mengambil camera yang dipegang Abineno.
Tak hanya itu, Christian dan Abineno kemudian didorong bahkan ditarik dibagian kerah baju bagian depan dan belakang. Juga ditunjuk-tunjuk layaknya pelaku criminal yang tertangkap.
Perlakuan kasar ini tak hanya dialami Christian dan Abineno di halaman kantor, tapi Ferdy dan Idam juga mengalami hal yang sama.
Dimana keduanya diintimidasi serta diancam selama berada di dalam kantor karantina. Bahkan menurut pengakuan Ferdy, salah satu anggota Brimob dengan sengaja menginjak kaki kirinya dengan laras karena ia berharap kepala kantor karantian meneggakkan aturan Undang-undang Nomor 50 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Perlakuan kasar para anggota Brimob Gorontalo ini masih berlanjut ketika mereka meninggalkan kompleks pelabuhan tepatnya Pos I. Mereka masih sempat-sempatnya melempari para wartawan dengan makanan cemilan dan melayangkan makian dari dalam bus.
Lebih memiriskan lagi, aksi penganiayaan terhadap wartawan ini terjadi di komples perkantoran pelabuhan Samudera Kota Bitung yang notabene hanya berjarak 50 meter dari kantor Polsek KP3 dan hanya jadi tontonan para petugas.(redaksi)
Baca juga: